Polisi Sita 8 Kg Sabu Milik Sindikat yang Dikendalikan Napi
jpnn.com - JAKARTA -- Jajaran Direktorat IV Narkoba Mabes Polri membongkar sindikat jaringan narkoba internasional yang dikendalikan seorang oknum narapidana dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas I Cipinang, Jakarta Timur berinisial AS.
Dalam penggerebekan yang dilakukan di kamar 22009, lantai 20, Hotel Aston Pluit, Jalan Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (6/1) sekitar pukul 13.00, sebanyak delapan kilogram sabu-sabu senilai Rp 14,6 miliar diamankan.
Tiga tersangka berhasil dibekuk. Dua di antaranya Warga Negara Asing, yakni YH asal China, LT asal Taiwan. Kemudian, RP yang merupakan Warga Negara Indonesia turut diciduk karena diduga sebagai kurir AS.
Dalam penggerebekan ini, polisi juga mengamankan 7.799 dolar Hongkong, Kartu Tanda Penduduk palsu serta sembilan unit telepon seluler.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Brigjen Arman Depari menegaskan, ketiga tersangka ini merupakan jaringan AS.
Menurut Arman, AS merupakan residivis kasus narkoba yang terlibat saat penggerebekan pabrik sabu di LP Cipinang beberapa waktu lalu. Sedangkan RP merupakan kurir AS untuk dua utusan Monas yakni LT dan YH.
"Pengendali dari peredaran narkoba ini adalah salah satu napi yang saat ini lagi di LP Cipinang dengan inisial AS," kata Arman, Senin (6/1).
Arman menjelaskan AS mendapat kiriman barang laknat itu dari seseorang di luar negeri yang teridentifikasi inisialnya, Monas. "Sedang kita kejar inisial Monas ini," kata dia.
JAKARTA -- Jajaran Direktorat IV Narkoba Mabes Polri membongkar sindikat jaringan narkoba internasional yang dikendalikan seorang oknum narapidana
- Pasutri Pembunuhan Anak Kandung di Bekasi Ditetapkan Tersangka
- Hendri Berani Bergulat dengan Polisi
- Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional