Polisi Sita 8 Kg Sabu Milik Sindikat yang Dikendalikan Napi
Senin, 06 Januari 2014 – 22:23 WIB

Polisi Sita 8 Kg Sabu Milik Sindikat yang Dikendalikan Napi
Menurutnya, semua barang haram itu berasal dari Hongkong yang rencananya akan diedarkan ke Kalimantan, Bali, dan Jakarta.
Baca Juga:
Menurut Arman, informasi adanya jaringan ini sudah diendus sejak Desember 2013 silam. Sebelum penangkapan sekitar pukul 13.00, polisi sudah mengingai selama tiga hari soal gerak-gerik di kamar 22006 itu.
Ia menambahkan para tersangka itu sudah sepuluh hari menginap di Aston Pluit dan akan check out Kamis 9 Januari 2014.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanny, tersangka dijerat dengan pasal 112 dan 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Jajaran Direktorat IV Narkoba Mabes Polri membongkar sindikat jaringan narkoba internasional yang dikendalikan seorang oknum narapidana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor