Polisi Sita 8 Kg Sabu Milik Sindikat yang Dikendalikan Napi
Senin, 06 Januari 2014 – 22:23 WIB
Menurutnya, semua barang haram itu berasal dari Hongkong yang rencananya akan diedarkan ke Kalimantan, Bali, dan Jakarta.
Baca Juga:
Menurut Arman, informasi adanya jaringan ini sudah diendus sejak Desember 2013 silam. Sebelum penangkapan sekitar pukul 13.00, polisi sudah mengingai selama tiga hari soal gerak-gerik di kamar 22006 itu.
Ia menambahkan para tersangka itu sudah sepuluh hari menginap di Aston Pluit dan akan check out Kamis 9 Januari 2014.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanny, tersangka dijerat dengan pasal 112 dan 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Jajaran Direktorat IV Narkoba Mabes Polri membongkar sindikat jaringan narkoba internasional yang dikendalikan seorang oknum narapidana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pasutri Pembunuhan Anak Kandung di Bekasi Ditetapkan Tersangka
- Hendri Berani Bergulat dengan Polisi
- Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional