Polisi Sita 80 Ribu Petasan

jpnn.com - BOGOR - Polsek Parungpanjang Kabupaten Bogor mengamankan 80 ribu petasan berbagai merek berdaya ledak tinggi yang dijual di Pasar Parungpanjang, kemarin.
Kapolsek Parungpanjang Kompol Nur Icsan mengatakan, ribuan petasan disita karena membahayakan, mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Bulan Ramadan ini para penjual petasan semakin meresahkan, semua petasan yang beredar di Parungpanjang kami sita. Untuk menghindari bahaya, petasan itu disiram dengan air lalu dibawa ke Polres Bogor," ujarnya seperti dilansir Radar Bogor (JPNN Grup).
Dalam razia tersebut pihaknya tidak menahan para penjual karena hanya termasuk tindak pidana ringan (tipiring). "Para penjual mengaku mendapat pasokan petasan dari Tangerang dan diedarkan di Parungpanjang dan sekitarnya," paparnya.
Nur menyampaikan, petasan berdaya ledak tinggi itu cukup berbahaya jika dijual bebas di masyarakat. Apabila tidak bisa menggunakan secara baik, petasan akan melukai orang yang menyalakannya. Suara ledakannya juga mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat. (abe/c)
BOGOR - Polsek Parungpanjang Kabupaten Bogor mengamankan 80 ribu petasan berbagai merek berdaya ledak tinggi yang dijual di Pasar Parungpanjang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Geger Temuan Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis SMPN 1 Semarang, Begini Ceritanya
- Kepala BPJPH Apresiasi Dapur MBG dari Era Mas Pulo Gebang
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Krakatau Steel Bantu Warga Cilegon Mendapatkan Sumber Air yang Lebih Pasti
- ATR/BPN: Hampir Seperlima Tanah di Jateng Belum Jelas Status Hukumnya
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan