Polisi Sita 80 Ribu Petasan
jpnn.com - BOGOR - Polsek Parungpanjang Kabupaten Bogor mengamankan 80 ribu petasan berbagai merek berdaya ledak tinggi yang dijual di Pasar Parungpanjang, kemarin.
Kapolsek Parungpanjang Kompol Nur Icsan mengatakan, ribuan petasan disita karena membahayakan, mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Bulan Ramadan ini para penjual petasan semakin meresahkan, semua petasan yang beredar di Parungpanjang kami sita. Untuk menghindari bahaya, petasan itu disiram dengan air lalu dibawa ke Polres Bogor," ujarnya seperti dilansir Radar Bogor (JPNN Grup).
Dalam razia tersebut pihaknya tidak menahan para penjual karena hanya termasuk tindak pidana ringan (tipiring). "Para penjual mengaku mendapat pasokan petasan dari Tangerang dan diedarkan di Parungpanjang dan sekitarnya," paparnya.
Nur menyampaikan, petasan berdaya ledak tinggi itu cukup berbahaya jika dijual bebas di masyarakat. Apabila tidak bisa menggunakan secara baik, petasan akan melukai orang yang menyalakannya. Suara ledakannya juga mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat. (abe/c)
BOGOR - Polsek Parungpanjang Kabupaten Bogor mengamankan 80 ribu petasan berbagai merek berdaya ledak tinggi yang dijual di Pasar Parungpanjang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
- Innalillahi, 4 Santri Meninggal Tertimbun Tanggul Kolam Roboh di Sukabumi
- Sejumlah Desa di Banyumas Masih Terdampak Kekeringan