Polisi Sita 9,5 Kilogram Sabu-sabu, Zul Zivilia Bukan Pengecer Kecil
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan Zulkifli alias Zul Zivilia merupakan pengedar besar dalam jaringan pengedar narkoba. Hal ini diketahui dari jumlah barang bukti yang disita.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwono Nainggolan mengatakan, Zul Zivilia dan delapan pelaku lainnya bukan pengecer, tetapi pengedar besar.
“Barang bukti sabu-sabu dan ekstasi didapat langsung dari bandar lalu diedar lagi ke pengecer,” kata Suwondo di Polda Metro Jaya, Jumat (8/3).
Baca juga: Sempat Menghilang, Zul Zivilia Ternyata Ditangkap Polisi karena Narkoba
Menurut Suwondo, jaringan Zul Ziviliasangat jauh dari para pengecer yang bertemu langsung dengan pemakai.
“Jauh tingkatannya. Dari pengakuan juga baru dua kali (mengedar),” imbuh Suwondo.
Baca juga: Selain Pemakai, Zul Zivilila Diduga Juga Jadi Pengedar
Dari jaringan Zul, petugas menyita barang bukti 9,5 kilogram sabu-sabu, 24.000 butir ekstasi, empat buah handphone, kartu ATM, timbangan elektrik, dan uang tunai Rp 1,4 juta.
Polda Metro Jaya memastikan Zulkifli alias Zul Zivilia merupakan pengedar besar dalam jaringan pengedar narkoba. Hal ini diketahui dari jumlah barang bukti yang disita.
- AKBP Fahrian Pastikan Berantas Pengedar Narkoba Kelas Teri hingga Kakap di Inhu
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya