Polisi Sita Akun Medsos dan Email Aiman Witjaksono
Ade Safri juga menjelaskan untuk sementara ini status Aiman masih menjadi saksi dalam dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks terkait netralitas anggota Kepolisian dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah menyurati Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk meminta klarifikasi soal laporan pengaduan yang dilayangkan oleh Aiman Witjaksono.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan lembaganya telah menerima laporan pengaduan yang disampaikan Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud tersebut pada Selasa (30/1).
"Seperti pengaduan-pengaduan masyarakat yang dilaporkan ke Kompolnas, kami akan memproses pengaduan Saudara Aiman dengan cara mengirim surat klarifikasi ke Polda Metro Jaya," katanya. (antara/jpnn)
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita akun media sosial dan email milik Aiman Witjaksono.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!