Polisi Sita Aset Calo CPNS
Miliki Banyak Mobil dan Tanah
Kamis, 16 Desember 2010 – 07:09 WIB
SURABAYA - Pasca penangkapan tiga tersangka penipuan dan percaloan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), polisi kini bergerak menyita aset para pelaku. Setidaknya saat ini polisi telah mengamankan tiga mobil gres yang diduga dibeli para tersangka dari uang hasil penipuan. Tiga mobil yang diamankan itu masing-masing Suzuki New Vitara F-888-CQ dan Nissan Grand Livina L-999-CL. Kedua mobil itu dibeli tersangka Aminuddin pada 2010. Selain itu satu mobil lagi yakni Avanza B-1731-PFP disita dari tangan satgas Pemberantasan Mafia Hukum gadungan, Slamet Riyadi. Pemeriksaan aset itu dilakukan untuk mengetahui berapa saja hasil yang diperoleh Aminuddin dari kejahatan yang dilakukan di Surabaya dan sekitarnya. Sejauh ini, mantan kepala rumah tangga di rumah dinas Kepala BKN Pusat itu mengaku menerima uang hasil kejahatan dari para pelaku yang beroperasi di Surabaya.
Selain menyita mobil-mobil tersebut, polisi juga tengah meneliti aset-aset milik kedua tersangka yang terlibat mafia CPNS. Pencarian aset dilakukan penyidik karena para pelaku selama ini telah mengeruk uang yang tidak sedikit, yakni mencapai Rp 8 miliar.
Baca Juga:
Aminudin yang mantan PNS di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) diduga masih menyimpan dan memiliki aset yang diperoleh dari uang hasil kejahatan. Informasi yang diperoleh penyidik, aset yang dimiliki Aminuddin nilainya bermiliar-miliar. Ada sebidang tanah di daerah Jakarta nilainya sekitar Rp 2 miliar lebih. Di Bogor juga ada tanah dan rumah yang nilainya sekitar Rp 1,5 miliar.
Baca Juga:
SURABAYA - Pasca penangkapan tiga tersangka penipuan dan percaloan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), polisi kini bergerak menyita aset para pelaku.
BERITA TERKAIT
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang