Polisi Sita Aset Sebanyak Rp 2,8 Miliar Milik Bandar Narkoba di Tanah Laut

"Dia juga mempunyai beberapa kaki tangan termasuk memiliki jaringan dari narapidana di Lapas untuk mendapatkan pasokan sabu-sabu," ujarnya.
Diketahui, Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel membekuk NH saat melarikan diri dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan menuju ke Kalimantan Timur pada Senin (6/12).
Sebelumnya, polisi terlebih dahulu menangkap kaki tangan berinisial HS (57) di Jalan Kenanga Desa Kintap, Kabupaten Tanah Laut dengan barang bukti 61 paket sabu-sabu seberat 27,99 gram disimpan dalam tanah serta satu paket lagi 0,30 gram di rumah pada Jumat (3/12).
Kemudian, polisi menggeledah kontrakan tersangka NH dan menyita 38 paket sabu-sabu dengan berat 14,61 gram di Perumahan Kota Citra Graha, Kabupaten Banjar. (antara/jpnn)
Polda Kalsel menyita aset bandar narkoba sebesar Rp 2,8 miliar di Kabupaten Tanah Laut.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Polda Kalsel Sita 179 Tabung Elpiji 3 KG yang Dijual di Atas HET
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Penjelasan KPK soal Pemeriksaan Ahmad Ali di Kasus Pencucian Uang Rita Widyasari
- Sempat Mangkir, Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka
- Polres Banyuasin Tangkap Residivis Bandar Sabu-Sabu