Polisi Sita Barang Bukti Ini Saat Tangkap Virgoun
jpnn.com, JAKARTA - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Virgoun atas dugaan narkoba.
Dia diamankan di kosannya, kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (20/6) pukul 01.00 WIB.
"Satresbarkoba Polres Metro Jakarta Barat satu hari lalu telah mengamankan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahhgunaan narkoba," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga di kantornya, Jumat (21/6).
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu klip kecil sabu dan alat hisap.
Hingga berita ini tayanh, polisi belum merinci lebih lanjut mengenai barang bukti yang disita.
"Barang bukti yang kami dapatkan adalah jenis sabu untuk beratnya 1 klip kecil dan alat hisap," ucap Indrawienny.
"Ini kan satu klip kecil dan barang buktinya nanti akan disampaikan saat press release," tambahnya.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Virgoun.(mcr7/jpnn)
Virgoun diamankan di kosannya, kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (20/6) pukul 01.00 WIB.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun