Polisi Sita Barang Bukti saat Menggeledah Rumah Firli Bahuri
jpnn.com - JAKARTA - Polisi telah menggeledah kediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dari penggeledahan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti.
"Ada beberapa barang bukti yang kami lakukan penyitaan di lokasi penggeledahan rumah Kertanegara Nomor 46," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat (27/10).
Hanya saja, Ade Safri tidak menjelaskan secara terperinci bukti-bukti apa saja yang sudah diamankan dari kediaman Firli tersebut. Menurut Ade, penggeledahan itu dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti sekaligus menentukan tersangka kasus yang tengah diusut.
Ade Safri juga menjelaskan dengan bukti yang ditemukan tersebut, diharapkan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan penyidikan bisa terang dan kemudian menemukan tersangkanya.
"Jadi, sudah saya sampaikan bahwa semua barang bukti yang disita oleh penyidik berada di lokasi-lokasi yang dilakukan penggeledahan, ini semua dalam rangka mencari dan mengumpulkan bukti," ungkap Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan informasi bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melakukan penggeledahan di dua lokasi rumah Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis. "Iya, masih berlangsung (penggeledahan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi di Jakarta.
Trunoyudo menjelaskan penggeledahan tersebut dilakukan di dua lokasi, yakni Jakarta Selatan dan Kota Bekasi, Jawa Barat.
Polisi menyatakan menyita barang bukti saat menggeledah rumah Ketua KPK Firli Bahuri.
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Bandara Soetta, Pelakunya WN India
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Polisi Membongkar Jaringan Situs Judi Online yang Melibatkan Oknum Komdigi, Hardjuno Wiwoho Merespons