Polisi Sita Dollar dan Perhiasan di Kamar Holly
![Polisi Sita Dollar dan Perhiasan di Kamar Holly](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA -- Polisi menyita sejumlah uang pecahan Dollar Amerika Serikat, Singapura dan rupiah serta perhiasan di kamar korban pembunuhan berencana Holly Anggela Hayu di lantai sembilan, Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menerangkan rinciannya adalah USD 4500, Dollar Singapur 500 dan Rp 80 juta.
"Serta 22 pieces perhiasan, yang ditemukan dari dalam lemari kamar Holly," ujar Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (8/11).
Ia menerangkan, uang dan perhiasan itu disita oleh penyidik sebgai barang bukti. Nantinya, kata Kabid, terhadap barang bukti itu akan dikonfirmasikan kepada pihak-pihak terkait kasus Holly.
Termasuk, suami siri Holly yang juga Auditor Senior nonaktif Badan Pemeriksa Keuangan Gatot Supiartono, salah satu tersangka kasus ini. "Di antaranya kepada G (Gatot)," tegas Rikwanto.
Rinxiaan
Sejauh ini polisi sudah menahan empat tersangka. Yakni, Gatot, Surya, Abdul Latief, dan teranyar Pago Satria Permana. Ruski masih buron. El Risky Yudhistira tewas setelah jatuh dari balkon kamar Holly, saat hendak kabur. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Polisi menyita sejumlah uang pecahan Dollar Amerika Serikat, Singapura dan rupiah serta perhiasan di kamar korban pembunuhan berencana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kakek Terduga Pelaku Cabul di Ciwaringin Ditangkap, Korbannya 3 Anak-Anak
- Pelaku Pencurian Uang dengan Modus Ganjal ATM di Medan Ditangkap Polisi
- Nekat Kabur Seusai Sidang, Tahanan Ini Bernasib Sial
- Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Penggorokan Leher Pemuda, Begini Alasannya
- Server Judi Online yang Diungkap Polres Ciamis Berada di Kamboja
- Modus WNA China Tipu 800 Warga Indonesia, Kerugian Korban Mencapai Ratusan Miliar