Polisi Sita Dollar dan Perhiasan di Kamar Holly
jpnn.com - JAKARTA -- Polisi menyita sejumlah uang pecahan Dollar Amerika Serikat, Singapura dan rupiah serta perhiasan di kamar korban pembunuhan berencana Holly Anggela Hayu di lantai sembilan, Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menerangkan rinciannya adalah USD 4500, Dollar Singapur 500 dan Rp 80 juta.
"Serta 22 pieces perhiasan, yang ditemukan dari dalam lemari kamar Holly," ujar Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (8/11).
Ia menerangkan, uang dan perhiasan itu disita oleh penyidik sebgai barang bukti. Nantinya, kata Kabid, terhadap barang bukti itu akan dikonfirmasikan kepada pihak-pihak terkait kasus Holly.
Termasuk, suami siri Holly yang juga Auditor Senior nonaktif Badan Pemeriksa Keuangan Gatot Supiartono, salah satu tersangka kasus ini. "Di antaranya kepada G (Gatot)," tegas Rikwanto.
Rinxiaan
Sejauh ini polisi sudah menahan empat tersangka. Yakni, Gatot, Surya, Abdul Latief, dan teranyar Pago Satria Permana. Ruski masih buron. El Risky Yudhistira tewas setelah jatuh dari balkon kamar Holly, saat hendak kabur. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Polisi menyita sejumlah uang pecahan Dollar Amerika Serikat, Singapura dan rupiah serta perhiasan di kamar korban pembunuhan berencana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan