Polisi Sita Dua Barang Bukti dari KPK, 1 Buku Merah, 1 Hitam

Polisi Sita Dua Barang Bukti dari KPK, 1 Buku Merah, 1 Hitam
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: M Kusdharmadi/JPNN.com

Tanggal peristiwanya klop dengan yang tertera pada panggilan polisi, yakni 7 April 2017.

Skandal ini terungkap karena ada laporan yang masuk ke Pengawas Internal KPK. Tertuduhnya adalah AKBP Roland Ronaldy dan Kompl Harun. Keduanya saat itu adalah penyidik kasus suap perkara impor daging sapi oleh pengusaha Basuki Hariman terhadap hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar. (cuy/jpnn)


Penyitaan dilakukan setelah ada penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News