Polisi Sita Duit Gayus Rp 88 Miliar
Rabu, 16 Juni 2010 – 09:23 WIB
JAKARTA-Polisi telah berhasil mengungkap sindikasi rekayasa kasus Gayus Tambunan. Kini, penyidik lebih fokus pada aliran dana haram yang diduga merupakan hasil perbuatan tindak korupsi. Aparat Direktorat III / Pidana Korupsi dan White Colar Crime (Pidkor WCC) menyita uang Gayus senilai Rp 88 Miliar lebih. "Pemeriksaan tentu akan terus berjalan. Sudah ada izin dari jaksa agung tinggal teknis penyidik koordinasi dengan jaksa untuk hadirkan beliau-beliau (Cirus dan Poltak)," ujar Kapolri.Apakah berarti tim independen yang diketuai Irjen Mathius Salempang akan dibubarkan - "Belum, kan prosesnya belum selesai benar. Setelah ini kan ada kasus mafia pajak yang belum diproses, "ujarnya.
"Sudah disita pekan lalu di sebuah safety box," ujar Kapolri Jendral Bambang Hendarso Danuri kemarin. Orang nomor satu di korps Bhayangkara itu memastikan pengusutan rekayasa kasus tim independen sudah hampir selesai.
"Nantinya tionggal kasus korupsi yang akan ditangani Direktorat III,"kata alumnus Akpol 1974 itu. Menurut Bambang, penyidikan yang berhasil menjaring 11 tersangka tersebut tinggal menunggu pemeriksaan terhadap dua oknum jaksa yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Cirus Sinaga dan Poltak Manulang. Keduanya adalah jaksa peneliti perkara dugaan korupsi pegawai staf di Unit Keberatan Pajak Direktorat Jenderal Pajak dengan dugaan korupsi Rp24 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA-Polisi telah berhasil mengungkap sindikasi rekayasa kasus Gayus Tambunan. Kini, penyidik lebih fokus pada aliran dana haram yang diduga merupakan
BERITA TERKAIT
- Ada Kejanggalan, Polisi Gali Kuburan Korban Pembunuhan di Bandung
- WNA Rusia Merampok Rp 3,4 Miliar Milik Bule Ukraina di Bali
- Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Madiun
- Sahroni Minta Polresta Depok Segera Tangkap Perampok Bersenpi di Cilodong
- Temukan Kejanggalan, Polisi Bongkar Makam Korban Dugaan Pembunuhan di Pacet
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang