Polisi Sita Duit Gayus Rp 88 Miliar
Rabu, 16 Juni 2010 – 09:23 WIB
JAKARTA-Polisi telah berhasil mengungkap sindikasi rekayasa kasus Gayus Tambunan. Kini, penyidik lebih fokus pada aliran dana haram yang diduga merupakan hasil perbuatan tindak korupsi. Aparat Direktorat III / Pidana Korupsi dan White Colar Crime (Pidkor WCC) menyita uang Gayus senilai Rp 88 Miliar lebih. "Pemeriksaan tentu akan terus berjalan. Sudah ada izin dari jaksa agung tinggal teknis penyidik koordinasi dengan jaksa untuk hadirkan beliau-beliau (Cirus dan Poltak)," ujar Kapolri.Apakah berarti tim independen yang diketuai Irjen Mathius Salempang akan dibubarkan - "Belum, kan prosesnya belum selesai benar. Setelah ini kan ada kasus mafia pajak yang belum diproses, "ujarnya.
"Sudah disita pekan lalu di sebuah safety box," ujar Kapolri Jendral Bambang Hendarso Danuri kemarin. Orang nomor satu di korps Bhayangkara itu memastikan pengusutan rekayasa kasus tim independen sudah hampir selesai.
"Nantinya tionggal kasus korupsi yang akan ditangani Direktorat III,"kata alumnus Akpol 1974 itu. Menurut Bambang, penyidikan yang berhasil menjaring 11 tersangka tersebut tinggal menunggu pemeriksaan terhadap dua oknum jaksa yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Cirus Sinaga dan Poltak Manulang. Keduanya adalah jaksa peneliti perkara dugaan korupsi pegawai staf di Unit Keberatan Pajak Direktorat Jenderal Pajak dengan dugaan korupsi Rp24 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA-Polisi telah berhasil mengungkap sindikasi rekayasa kasus Gayus Tambunan. Kini, penyidik lebih fokus pada aliran dana haram yang diduga merupakan
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo