Polisi Sita Duit Gayus Rp 88 Miliar

Polisi Sita Duit Gayus Rp 88 Miliar
Polisi Sita Duit Gayus Rp 88 Miliar
Transferan Gayus ke isterinya lewat Bank Mandiri dilakukan beberapa tahap, antara lain transferan 4 Desember 2009 senilai Rp470 juta, transfer 8 Desember 2009 sebesar Rp450 juta, transfer 9 Desember 2009 senilai Rp400 juta, transfer 22 Desember 2009 sebesar Rp1 miliar, dan transfer 11 Januari 2010 senilai Rp 450 juta. Total uang yang ditransfer ke Milana nilainya Rp3,6 miliar.

    

Rangkaian transfer ini dan juga transfer lain sekarang masih ditelusuri oleh penyidik sebagai bagian dari Rp 14 M yang belum jelas peruntukannya.Secara terpisah, seorang penyidik menjelaskan, Gayus selalu menggunakan sistem berlapis dalam menyimpan dana gelapnya. Jika menerima uang yang "bermasalah" Gayus juga tidak menggunakan sistem transfer.

    

"Dia pantang menerima transfer. Tahu benar kalau itu dilacak," kata sumber itu. Gayus adalah alumni STAN dan bahkan pernah kursus anti pencucian uang. Kepada polisi Gayus mengaku berhubungan dengan beberapa perusahaan tersebut pada 2008. Salah satunya adalah Bumi Resources pada Februari 2008. Uang USD 500 ribu dari perusahaan itu diantar Alif Kuncoro (sudah ditahan, tersangka) ke apartemen milik Gayus di Cempaka Mas, Jakarta Pusat.

    

Begitu juga KPC. Uang dari mereka diantar Alif. Namun, dia tidak mengantarkannya ke apartemen tersebut, melainkan di tempat parkir Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat.Uang dari PT Arutmin juga diantar Alif untuk Gayus. Uang itu digunakan untuk membayar jasa Gayus setelah membantu Arutmin dalam proses revisi kebijakan pajak untuk sunset policy 2008. Uang diantar ke Apartemen Cempaka Mas.

    

JAKARTA-Polisi telah berhasil mengungkap sindikasi rekayasa kasus Gayus Tambunan. Kini, penyidik lebih fokus pada aliran dana haram yang diduga merupakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News