Polisi Sita Duit Rp 85 Juta dalam Kasus Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar

Polisi Sita Duit Rp 85 Juta dalam Kasus Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar
Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto dan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana saat jumpa pers kasus pembunuhan petugas Dishub Makassar. Foto: M Srahlin Rifaid/jpnn.com

jpnn.com, MAKASSAR - Aparat kepolisian telah menangkap lima pelaku pembunuhan terhadap pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar Najamuddin Sewang.

Otak dari penembakan petugas Dishub Kota Makassar ini ialah Iqbal Asnan (IA). Pelaku lainnya, yaitu SL, DA, AS, dan SH.

Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto mengatakan pengungkapan perkara ini tidak gampang.

Anggota butuh kegigihan dan keuletan dalam mengungkapkan kasus ini.

Kombes Budhi mengatakan para pelaku telah merencanakan pembunuhan sejak 2020. Hal tersebut diakui para pelaku saat dilakukan pemeriksaan.

"Perkara ini atau pembunuhan direncanakan pada 2020 dan tahun 2022 baru terlaksana," kata Kombes Budhi, Senin (18/4).

Dia menambahkan pelaku bukan satu kali berusaha membunuh korban Najamuddin Sewang.

"Otak pelaku memerintahkan orang melempar sesuatu di rumah korban. Namun saat itu pelaku gagal," tambahnya.

Polisi telah menangkap lima pelaku pembunuhan petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang. Otak penembakan ini Kasatpol PP Iqbal Asnan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News