Polisi Sita Duit Rp 85 Juta dalam Kasus Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar
Senin, 18 April 2022 – 19:37 WIB

Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto dan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana saat jumpa pers kasus pembunuhan petugas Dishub Makassar. Foto: M Srahlin Rifaid/jpnn.com
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan ada beberapa alat bukti yang telah diamankan tim Reskrim Polrestabes Makassar.
"Barang bukti disita, yakni Rp 85 juta dalam tas hitam, kendaraan roda dua, rekaman CCTV, senjata api serta 53 butir peluru kaliber 38 mm, kaliber 32 mm dan tiga selongsong peluru airsoft dan satu proyektil peluru dalam tubuh korban," ungkapnya. (mcr29/jpnn)
Polisi telah menangkap lima pelaku pembunuhan petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang. Otak penembakan ini Kasatpol PP Iqbal Asnan.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : M. Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan
- Respons Keluarga Korban Soal Brigadir Ade Kurniawan Dipecat Polri