Polisi Sita Enam Ton Kayu Hasil Pembalakan Liar di Riau

jpnn.com - UJUNG TANJUNG - Polres Rokan Hilir kembali ungkap kasus pembalakan liar di daerah Parit Baru Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil, Bangko Jumat (22/5) sekira pukul 15.00 WIB. Alahasil polisi menyita sebanyak 128 keping atau kurang lebih 6 ton kayu olahan.
"Kayu ilegal tersebut ditemukan anggota kami," kata kapolres Rohil AKBP Subiantoro SH Sik, Minggu (24/5).
Dijelaskan Kapolres, pada Jumat kemarin anggota yang tergabung dalam Satgas Pemberantasan Illegal Fishing dan Illegal Loging melakukan penyelidikan.
"Hasilnya kami menemukan rakitan kayu papan olahan tebal di dalam perkebunan kelapa sawit di Parit Baru, Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil, Bangko," paparnya.
Diduga kayu olahan tersebut merupakan hasil pembalakan di wilayah hutan Rohil yang akan dikeluarkan atau dihanyutkan melalui parit atau kanal perkebunan dan akan dibawa ke Bagansiapiapi.
Selanjutnya tim melakukan koordinasi dengan Kapolsek Bangko melakukan pengamanan dan pengangkutan Barang Bukti tersebut dari lokasi penemuan ke Kantor Sat Polair Polres Rohil.
"Saat ini barang bukti papan kayu olahan tersebut sudah seluruhnya diangkut dan diamankan di Mako Sat Polair," kata Kapolres.(fad/ray/jpnn)
UJUNG TANJUNG - Polres Rokan Hilir kembali ungkap kasus pembalakan liar di daerah Parit Baru Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil, Bangko Jumat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Masa Kerja Kurang 2 Tahun Dirumahkan, tetapi Diseleksi Lagi
- Banyak Banget Pejabat ASN Mendapat Sanksi, Jenis Pelanggaran Sama
- Kembali Pimpin Denpasar, Jaya Negara Siap Lanjutkan Pembangunan Berkelanjutan
- Polda Riau Bangun 75 Rumah Subsidi, Wujudkan Kesejahteraan Personel
- Gubernur Agustiar Sabran dan Wagub Edy Pratowo Disambut Meriah di Palangka Raya
- 48 ASN di Rejang Lebong Diberi Sanksi Teguran, Ini Sebabnya