Polisi Sita Mobil Holly dan Pelaku
jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menyita dua unit mobil Honda CRV dan Suzuky APV dari Apartemen Kalibata City, Jaksel, lokasi Holly Anggela Hayu dianiaya hingga tewas.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, mobil APV tersebut milik tersangka S. "Sedangkan CRV itu milik Holly Anggela," ujar Rikwanto lagi di kantornya Jumat (11/10).
Menurutnya, penyitaan barang-barang tersebut adalah untuk terus mendalami pembunuhan Holly. Polisi akan menggali apakah ada petunjuk lain yang berada di mobil-mobil tersebut.
Tak hanya mobil, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lain dari sebuah kamar di lantai 6 Apartemen Kalibata City.
Kamar itu disebut Rikwanto disewa para pelaku untuk merencanakan membunuh Holly. "Kita dapatkan satu peti, dua gitar listrik, satu bungkus kopi, kantong plastik besar, tali plastik, serta tiga tas ransel," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menyita dua unit mobil Honda CRV dan Suzuky APV dari Apartemen Kalibata City, Jaksel, lokasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Detik-Detik Istri Tewas Dianiaya Suami, Keji
- Warga Banyuasin Ditangkap Lantaran Terlibat Kasus Narkoba, Barang Buktinya Sebegini
- Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Kosong Gegerkan Warga Tulung Selapan
- Diperiksa Kejagung, Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka?
- Ini Peran Gunawan Sadbor di Kasus Promosi Situs Judi Online, Ternyata
- Divonis 20 Tahun atas Kematian Dante, Yudha Arfandi Langsung Ajukan Banding