Polisi Sita Puluhan Motor Berknalpot Brong di Sukabumi

jpnn.com - SUKABUMI - Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, menyita puluhan sepeda motor berknalpot brong.
Penyitaan itu dilakukan dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang digelar pada Sabtu (13/1) malam hingga Minggu (14/1) pagi.
"Dari hasil razia kendaraan berknalpot brong, kami berhasil menyita sementara 41 sepeda motor yang menggunakan knalpot bersuara bising tersebut," kata Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Sukabumi Kota Iptu Ade Hidayat di Sukabumi, Sabtu (13/1).
Ade mengatakan tindakan tegas ini untuk memberikan efek jera kepada pengendara kendaraan bermotor agar tidak memodifikasi knalpotnya dengan knalpot brong.
"Karena selain bising juga bisa memicu terjadinya hal yang tidak diinginkan, seperti tawuran dan mengundang kemarahan warga," tambahnya.
Dari pantauan di lokasi, dalam operasi knalpot brong tepatnya di Jalan R.E. Martadinata dan Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, puluhan personel Satlantas Polres Sukabumi Kota memberhentikan setiap sepeda motor yang melintas di jalan tersebut.
Sepeda motor yang menggunakan knalpot brong langsung didata dan disita, sementara pengendaranya diberikan sanksi tilang di tempat.
Selain menindak pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, polisi juga memeriksa surat-surat berkendaraan, seperti SIM dan STNK serta memberikan teguran kepada sejumlah pengendara lainnya.
Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, menyita puluhan sepeda motor berknalpot brong.
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi