Polisi Sita Puluhan Motor Berknalpot Brong di Sukabumi
Sepeda motor berknalpot brong yang terjaring razia tersebut langsung diangkut ke Satpas Satlantas Polres Sukabumi Kota di Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
Menurut Ade, bagi pengendara atau pemilik sepeda motor yang ingin mengambil kembali kendaraannya tersebut bisa langsung mendatangi Satpas Satlantas Polres Sukabumi Kota, Senin (14/1), dengan syarat harus membawa knalpot standar pabrik untuk mengganti knalpot brong.
Ade mengatakan bahwa jauh hari pihaknya sudah melakukan sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot brong, baik melalui media sosial, media massa, hingga datang langsung ke sekolah-sekolah, maupun tempat-tempat yang berkumpulnya masyarakat.
Di sisi lain, pihaknya memastikan seluruh knalpot brong yang disita tersebut akan dimusnahkan dalam waktu dekat. Razia knalpot brong akan terus dilakukan pihaknya di berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. (antara/jpnn)
Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, menyita puluhan sepeda motor berknalpot brong.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP