Polisi Sita Ratusan Botol Miras Stok Malam Tahun Baru
jpnn.com - JPNN.com - Sebuah gudang penyimpanan minuman keras (miras) baik berupa botol maupun oplosan digerebek jajaran Polsek Balaraja dibantu Satreskrim Polresta Tangerang.
Rencananya miras tersebut akan dijual saat pergantian malam tahun baru 2017 nanti.
Dalam penggerebekan gudang di Kampung Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, itu polisi menyita ratusan botol miras golongan B yang tersimpan dalam 11 kardus dan juga 279 liter miras oplosan.
Selain itu, polisi juga menangkap pemilik miras sekaligus pemilik gudang berinisial RSL, 44. Dia dicokok saat tengah duduk di depan gudang tersebut.
Kapolresta Tangerang, Kombespol Asep Edi Suheri mengatakan penggerebekan gudang miras di wilayah hukumnya itu dilakukan sekitar pukul 07.00 setelah jajarannya menerima laporan dari warga tentang adanya peredaran miras di Kampung Saga yang akan dijual pada malam pergantian tahun.
Dari laporan itu jajarannya bersama Polsek Balaraja bergerak menelusuri lokasi penyimpanan miras yang dilaporkan warga tersebut.
”Kami sita ratusan botol miras beragam merek dan ratusan liter miras oplosan dari dalam gudang yang kami gerebek,” terangnya kepada Indopos (Jawa Pos Group) hari ini.
Dia juga mengatakan, gudang pengoplosan miras itu merupakan terbesar yang ada di Tangerang.
JPNN.com - Sebuah gudang penyimpanan minuman keras (miras) baik berupa botol maupun oplosan digerebek jajaran Polsek Balaraja dibantu Satreskrim
- Wacana Calon Wali Kota Jogja Merespons Ramai Peredaran Miras
- Ramai Keluhan Soal Miras, Sultan Minta Bupati dan Wali Kota Turun Tangan
- Warga Rejang Lebong Diminta Setop Produksi Tuak dan Arak
- Pengunjung Tewas di THM Hawaii, Disparekraf DKI Sudah Periksa Legalitas
- THM Hawaii Bantah Terlibat Kematian IA, Sebut Korban Datang Sudah dalam Keadaan Mabuk
- Motif Congkel Mata di Bogor Ternyata Gara-gara Ini, Mengerikan