Polisi Sita Ratusan Botol Miras Stok Malam Tahun Baru
jpnn.com - JPNN.com - Sebuah gudang penyimpanan minuman keras (miras) baik berupa botol maupun oplosan digerebek jajaran Polsek Balaraja dibantu Satreskrim Polresta Tangerang.
Rencananya miras tersebut akan dijual saat pergantian malam tahun baru 2017 nanti.
Dalam penggerebekan gudang di Kampung Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, itu polisi menyita ratusan botol miras golongan B yang tersimpan dalam 11 kardus dan juga 279 liter miras oplosan.
Selain itu, polisi juga menangkap pemilik miras sekaligus pemilik gudang berinisial RSL, 44. Dia dicokok saat tengah duduk di depan gudang tersebut.
Kapolresta Tangerang, Kombespol Asep Edi Suheri mengatakan penggerebekan gudang miras di wilayah hukumnya itu dilakukan sekitar pukul 07.00 setelah jajarannya menerima laporan dari warga tentang adanya peredaran miras di Kampung Saga yang akan dijual pada malam pergantian tahun.
Dari laporan itu jajarannya bersama Polsek Balaraja bergerak menelusuri lokasi penyimpanan miras yang dilaporkan warga tersebut.
”Kami sita ratusan botol miras beragam merek dan ratusan liter miras oplosan dari dalam gudang yang kami gerebek,” terangnya kepada Indopos (Jawa Pos Group) hari ini.
Dia juga mengatakan, gudang pengoplosan miras itu merupakan terbesar yang ada di Tangerang.
JPNN.com - Sebuah gudang penyimpanan minuman keras (miras) baik berupa botol maupun oplosan digerebek jajaran Polsek Balaraja dibantu Satreskrim
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya
- Bea Cukai dan Pemkot Bandung Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal, Segini Banyaknya
- Krisis yang Terabaikan, Kasus Keracunan Metanol di Indonesia Tertinggi se-Dunia
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!