Polisi Sita Ratusan Botol Miras Stok Malam Tahun Baru

jpnn.com - JPNN.com - Sebuah gudang penyimpanan minuman keras (miras) baik berupa botol maupun oplosan digerebek jajaran Polsek Balaraja dibantu Satreskrim Polresta Tangerang.
Rencananya miras tersebut akan dijual saat pergantian malam tahun baru 2017 nanti.
Dalam penggerebekan gudang di Kampung Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, itu polisi menyita ratusan botol miras golongan B yang tersimpan dalam 11 kardus dan juga 279 liter miras oplosan.
Selain itu, polisi juga menangkap pemilik miras sekaligus pemilik gudang berinisial RSL, 44. Dia dicokok saat tengah duduk di depan gudang tersebut.
Kapolresta Tangerang, Kombespol Asep Edi Suheri mengatakan penggerebekan gudang miras di wilayah hukumnya itu dilakukan sekitar pukul 07.00 setelah jajarannya menerima laporan dari warga tentang adanya peredaran miras di Kampung Saga yang akan dijual pada malam pergantian tahun.
Dari laporan itu jajarannya bersama Polsek Balaraja bergerak menelusuri lokasi penyimpanan miras yang dilaporkan warga tersebut.
”Kami sita ratusan botol miras beragam merek dan ratusan liter miras oplosan dari dalam gudang yang kami gerebek,” terangnya kepada Indopos (Jawa Pos Group) hari ini.
Dia juga mengatakan, gudang pengoplosan miras itu merupakan terbesar yang ada di Tangerang.
JPNN.com - Sebuah gudang penyimpanan minuman keras (miras) baik berupa botol maupun oplosan digerebek jajaran Polsek Balaraja dibantu Satreskrim
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Seusai Cekcok dengan Papanya, Wiwit Membakar Rumah
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap