Polisi Sita Ratusan Butir Obat Terlarang, Tangkap 1 Karyawan Konter HP di Banyumas
jpnn.com - PURWOKERTO - Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas menyita ratusan obat terlarang dari salah satu konter handphone di Kelurahan Bantarsoka, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Polisi juga menangkap seorang pelaku berinisial EA (21).
“Selain menyita ratusan obat terlarang, kami menangkap pelakunya berinisial EA (21), warga Kelurahan Pasirmuncang, Kecamatan Purwokerto Barat, Banyumas," kata Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu didampingi Kepala Satresnarkoba Polresta Banyumas AKP Guntar Arif Setiyoko di Purwokerto, Banyumas, Minggu (11/9).
Perwira menengah Polri ini menjelaskan kasus itu terbongkar berkat laporan warga yang curiga terhadap aktivitas di sebuah konter HP berlokasi di Jalan Sokajati, Kelurahan Bantarsoka, Kecamatan Purwokerto Barat, Sabtu (3/9).
Atas dasar laporan tersebut, petugas Satresnarkoba Polresta Banyumas segera melakukan penyelidikan konter HP yang diduga sering digunakan untuk bertransaksi obat-obatan terlarang.
AKP Guntar menambahkan setelah dilakukan pemetaan dan penyelidikan, ternyata informasi masyarakat itu benar. “Kami melakukan penangkapan pelaku yang merupakan karyawan konter HP tersebut pada Kamis (8/9),” kata AKP Guntar.
Dia mengatakan saat melakukan penggeledahan di dalam konter HP tersebut, pihaknya mendapatkan 300 butir Aprazolam senilai Rp 6 juta dan satu unit HP Redmi 10 yang digunakan pelaku sebagai alat komunikasi.
AKP Guntar menambahkan pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku dijerat dengan pasal dugaan adanya tindak pidana psikotropika sebagaimana dimaksud dan diatur dalam Pasal 62 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika," ungkap perwira pertama Polri ini.
Polisi menyita ratusan butir obat terlarang di sebuah konter HP di Banyumas. Seorang pelaku, yang merupakan karyawan konter HP, juga ditangkap.
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Oknum Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Asusila Ditangkap Polisi
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari