Polisi Sita Ratusan Butir Obat Terlarang, Tangkap 1 Karyawan Konter HP di Banyumas

Disinggung mengenai kemungkinan adanya keterkaitan EA dengan sejumlah kasus psikotropika yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polresta Banyumas dalam beberapa waktu terakhir, Guntar mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman karena pelaku diketahui mendapatkan obat-obatan terlarang tersebut dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Dia mengakui dari tiga kasus psikotropika yang diungkap pada September 2022, seluruhnya merupakan obat-obatan terlarang yang dikirim dari Banjarmasin. Sementara pada Agustus 2022 terdapat tiga kasus psikotropika yang barangnya dari Bali.
"Pengirimannya melalui paket, seperti pakaian yang diselipi psikotropika. Kami masih melakukan pemetaan untuk mengetahui asal pengirimannya itu pabrik atau apa," kata AKP Guntar. (antara/jpnn)
Polisi menyita ratusan butir obat terlarang di sebuah konter HP di Banyumas. Seorang pelaku, yang merupakan karyawan konter HP, juga ditangkap.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi