Polisi Sita Ribuan Kosmetik Impor Ilegal dari Salon
jpnn.com - PEKANBARU — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menggerebek dua tempat pada waktu berbeda. Dari lokasi tersebut polisi menyita ribuan kosmetik impor tanpa izin edar alias ilegal.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK MM, Selasa (15/3) menjelaskan, penggerebekan berawal adanya laporan masyarakat terkait perederan kosmetik tanpa izin resmi. Penggerebekan pertama, Jumat (11/3) sekitar pukul 14.30 WIB.
“Pertama di salah satu salon Jalan Arjuna, Labuh Baru Timur. Pemiliknya Ma (28). Dari pengakuannya, dia menjual kosmetik tersebut kepada konsumen via online. Kosmetik dibeli dari Jakarta, juga via online,” terang Guntur.
Di tempat ini, disita 25 jenis atau merk dengan jumlah 653 bungkus. Di antaranya Shampo Black Magic, Body Slim Herbal dan lainnya.
Lokasi kedua Toko Island di Jalan Delima, Tampan, Pekanbaru Riau, dengan nama pemilik EP (31). “Di sini kita sita sebanyak 64 jenis dengan jumlah 785 bungkus kosmetik,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa kosmetik ilegal ini berasal dari beberapa negara. Di antaranya Italia, Malaysia, Tiongkok dan Thailand.
“Saat ini Subdit I masih melakukan pendalaman. Pemilik masih kita periksa sebagai saksi,” sebutnya.(MXO/ray)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom