Polisi Sita Rumah Megah Bos Judi Online Apin BK, Lihat Tuh Fotonya
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah menyebut penyitaan ini merupakan tindak lanjut dari Tindak Pidana Perjudian dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat bos judi online beromzet hampir Rp 1 miliar per hari itu.
Penyitaan dilakukan sesuai dengan surat penetapan dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
"Hari ini, kegiatan keempat kami laksanakan untuk penyitaan dari pada aset yang dimiliki oleh Apin BK. Kami menyita dua rumah yang berada di Jalan Palem dan Jalan Bakau," kata AKBP Herwansyah di lokasi sebagaimana dikutip dari JPNN Sumut hari ini.
Perwira menengah Polri itu menyebut kedua rumah itu sebelumnya merupakan rumah yang biasanya ditempati oleh Apin BK dan keluarganya.
"Rumah yang dua ini ditempati oleh Apin BK dan keluarganya," ujarnya.
Kedua rumah milik Apin BK itu bernilai cukup fantastis. Rumah di Jalan Palem berkisar Rp 30 miliar, sedangkan di Jalan Bakau Rp 21 miliar.
"Jadi, jumlahnya (kedua rumah,red) Rp 51 miliar," pungkasnya.(mcr22/jpnn)
Polisi kembali menyita aset milik bos judi online J alias Apin BK di Deliserdang, Sumut, Selasa (18/10).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
- Tak Ingin Kecolongan, Polda Sumut Kerahkan Hingga 12 Ribu Personel
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Polda Sumut & BNN Musnahkan 15 Ribu Lebih Batang Ganja
- Polda Sumut Berikan Trauma Healing Untuk Warga Terdampak Banjir di Deli Serdang