Polisi Sita Sabu Senilai Rp8 Miliar Dari Jaringan Malaysia
jpnn.com - JAKARTA – Tim Direktorat Tindak Pidana Narkotika Badan Reserse Kriminal Kepolisian menangkap tiga bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Dari tangan AP, 35, warga Cilincing, Jakarta Utara, JF, 39, Klaten, Jawa Tengah, dan M, 31, asal Bireun, Aceh disita empat kilogram narkotika jenis sabu-sabu.
“Barang bukti yang tersita dari tersangka apabila dikonversikan dengan nilai rupiah bernilai Rp8 miliar,” kata Direktorat Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Anjan Pramuka Putra, di Jakarta, Kamis (12/11).
Ihwal pengungkapan bermula saat Satgas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapat informasi adanya peredaran sabu oleh jaringan Malaysia-Indonesia di Medan, Sumatera Utara, awal Oktober 2015.
Tim pun terjun menyelidik di Medan. Dari penyelidikan, didapati informasi bahwa mereka akna bergerak ke Jakarta.
Pada 24 Oktober 2015, tim membuntuti mobil yang dicurigai membawa sabu dari Medan menuju Jakarta.
Setibanya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, 27 Oktober 2015, pelaku kemudian membagi perjalanan menjadi dua mobil yakni Toyota Avanza dan Isuzu Panther. Pemantauan terus dilakukan.
Tim terus membuntuti Avanza yang ternyata cuma stand by di Jakarta. Sedangkan Panther, bergerak menuju Semarang, Jateng. Akhirnya, tim meringkus tersangka AP dan JF di Jalan Raya Weleri, Kabupaten Kendal, Jateng, dan menyita dua kilogram sabu yang disembunyikan di dalam badan mobil Panther. Pengembangan terus dilakukan.
Dari pengakuan dua tersangka, ternyata mobil Panther itu diterima dari tersangka M di Jakarta. Polisi mengejar M. Akhirnya, M berhasil diringkus di Apartemen Gading Icon, Jakarta Timur. Dari hasil penggeledahan dan interogasi terhadap M, polisi menemukan dua kilogram sabu yang disembunyikan di dalam body Avanza.
JAKARTA – Tim Direktorat Tindak Pidana Narkotika Badan Reserse Kriminal Kepolisian menangkap tiga bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia.
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground