Polisi Sita Sejumlah Obat Bius dari TKP Pemerkosaan Dokter Residen RSHS Bandung

Polisi Sita Sejumlah Obat Bius dari TKP Pemerkosaan Dokter Residen RSHS Bandung
Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan saat ditemui seusai olah TKP di Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin, Kota Bandung, Jumat (11/4/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat bersama Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Polri menyelesaikan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pemerkosaan oleh dokter residen Priguna Anugerah Pratama.

Olah TKP berlangsung sejak pukul 15.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 18.00 WIB.

Dalam olah TKP, polisi didampingi Kepala Biro (Karo) Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Pol dr Sumy Hastry Purwanty, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan dan Kabid Dokkes Polda Jabar Kombes Pol dr Nariyana.

Surawan mengatakan, pihaknya melakukan olah TKP ulang untuk mencari tahu secara detail ihwal kronologi peristiwa pemerkosaan yang kini korbannya berjumlah tiga orang.

Polisi menyampaikan hasil olah TKP kasus pemerkosaan oleh dokter residen yang terjadi di RS Hasan Sadikin, Kota Bandung.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News