Polisi Sita Senapan Ini dari Perakit Bom di Inhu
jpnn.com, PEKANBARU - Pria berinisial MN alias Ocu (41) ditangkap polisi atas kasus peledakan bom di Kecamatan Seberida, Indragiri Hulu (Inhu), Riau pada Senin (3/10).
Dari kediaman MN, polisi menyita bahan peledak dan peralatan untuk merakit bom.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menyebut polisi juga menemukan senapan angin laras panjang.
"Ada juga senapan angin laras panjang milik pelaku," kata Kombes Sunarto di Mapolda Riau, Rabu (5/10).
Barang bukti lainnya yang diamankan di antaranya paralon, jam digital, enam kilogram boster kelengkeng, solder, kacamata, baterai, dan lainnya.
“Pelaku ini membeli peralatan itu melalui toko online,” beber Sunarto.
Aksi peledakan bom itu dilakukan Ocu di depan sebuah rumah warga Seberida, Inhu pada Senin (3/10) lalu.(mcr36/jpnn)
Selain bahan peledak dan peralatan untuk merakit bom, polisi juga menyita senapan laras panjang ini dari Ocu, perakit bom di Seberida, Inhu, Riau.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri