Polisi Sita Senpi Anggota DPRD
Rabu, 01 September 2010 – 11:35 WIB
PALU – Polisi menyita sebuah senpi milik oknum anggota DPRD Bangkep. Penyitaan dilakukan karena senjata tersebut dikeluarkan untuk "mengancam" warga pada saat aksi demo menolak kehadiran rombongan Bupati Bangkep Irianto Malinggong saat menggelar Safari Ramadan 25 Agustus lalu. Ditambahkan, senjata tersebut dikeluarkan salah seorang anggota DPRD yang ikut dalam rombongan Safari Ramadan Bupati Bangkep.
Kapolda Sulteng, Brigjen Pol M Amin Saleh, Selasa (31/8) mengatakan, setelah memeriksa jenis senjata yang dimiliki anggota DPRD itu, ternyata senjata laras pendek jenisnya Senjata Api (Senpi), semacam jenis senjata Air Suft Gun yang biasa digunakan dalam latihan menembak.
Baca Juga:
“Senjatanya sudah kami sita di Polres Bangkep untuk kepentingan penyelidikan. Apakah ada pelanggaran penggunaannya,” kata M Amin Saleh.
Baca Juga:
PALU – Polisi menyita sebuah senpi milik oknum anggota DPRD Bangkep. Penyitaan dilakukan karena senjata tersebut dikeluarkan untuk "mengancam"
BERITA TERKAIT
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Dukung Program Pemerintah, Pemkot Palembang Bagikan Makanan Bergizi Gratis ke Pelajar SMP 10
- Senang Pembangunan Jembatan Rampung, Warga Sudda Enrekang Gelar Syukuran
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar