Polisi Sita Senpi Anggota DPRD
Rabu, 01 September 2010 – 11:35 WIB
PALU – Polisi menyita sebuah senpi milik oknum anggota DPRD Bangkep. Penyitaan dilakukan karena senjata tersebut dikeluarkan untuk "mengancam" warga pada saat aksi demo menolak kehadiran rombongan Bupati Bangkep Irianto Malinggong saat menggelar Safari Ramadan 25 Agustus lalu. Ditambahkan, senjata tersebut dikeluarkan salah seorang anggota DPRD yang ikut dalam rombongan Safari Ramadan Bupati Bangkep.
Kapolda Sulteng, Brigjen Pol M Amin Saleh, Selasa (31/8) mengatakan, setelah memeriksa jenis senjata yang dimiliki anggota DPRD itu, ternyata senjata laras pendek jenisnya Senjata Api (Senpi), semacam jenis senjata Air Suft Gun yang biasa digunakan dalam latihan menembak.
Baca Juga:
“Senjatanya sudah kami sita di Polres Bangkep untuk kepentingan penyelidikan. Apakah ada pelanggaran penggunaannya,” kata M Amin Saleh.
Baca Juga:
PALU – Polisi menyita sebuah senpi milik oknum anggota DPRD Bangkep. Penyitaan dilakukan karena senjata tersebut dikeluarkan untuk "mengancam"
BERITA TERKAIT
- Polres Banyuasin Bagikan 300 Paket Makanan Bergizi Gratis ke Siswa SDN 17 Tanjung Lago
- Macet Parah Terjadi di Jalan Soetta Bandung, Ternyata Ini Penyebabnya
- Ada Beberapa Pelamar PPPK 2024 Tidak Lulus Seleksi Administrasi, Ini Penjelasan Alim Sanjaya
- Sebegini Jumlah Pelamar PPPK 2024 Mukomuko yang Lulus Seleksi Administrasi
- Restoran Soto Ayam Dargo Pak Wito Kini Hadir di KAI Lifestyle Semarang
- Gapasdap Minta Pengusaha Kapal Siap Angkut Bahan Makanan Program Makan Bergizi Gratis Prabowo