Polisi Sita Senpi Anggota DPRD
Rabu, 01 September 2010 – 11:35 WIB

Polisi Sita Senpi Anggota DPRD
PALU – Polisi menyita sebuah senpi milik oknum anggota DPRD Bangkep. Penyitaan dilakukan karena senjata tersebut dikeluarkan untuk "mengancam" warga pada saat aksi demo menolak kehadiran rombongan Bupati Bangkep Irianto Malinggong saat menggelar Safari Ramadan 25 Agustus lalu. Ditambahkan, senjata tersebut dikeluarkan salah seorang anggota DPRD yang ikut dalam rombongan Safari Ramadan Bupati Bangkep.
Kapolda Sulteng, Brigjen Pol M Amin Saleh, Selasa (31/8) mengatakan, setelah memeriksa jenis senjata yang dimiliki anggota DPRD itu, ternyata senjata laras pendek jenisnya Senjata Api (Senpi), semacam jenis senjata Air Suft Gun yang biasa digunakan dalam latihan menembak.
Baca Juga:
“Senjatanya sudah kami sita di Polres Bangkep untuk kepentingan penyelidikan. Apakah ada pelanggaran penggunaannya,” kata M Amin Saleh.
Baca Juga:
PALU – Polisi menyita sebuah senpi milik oknum anggota DPRD Bangkep. Penyitaan dilakukan karena senjata tersebut dikeluarkan untuk "mengancam"
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Diduga Korupsi APBDes Rp 1,3 Miliar, Eks Kades Kelumpang Buron
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- B2W Kritik Acara Gowes Bareng Pramono Anung, Singgung soal Rute Berbahaya
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Komering Akhirnya Ditemukan
- Sri Meliyana Sebut Kemenkes Dukung Adanya Fasilitas Ruang Rawat Inap Puskesmas di Palembang