Polisi Sita Senpi Anggota DPRD
Rabu, 01 September 2010 – 11:35 WIB

Polisi Sita Senpi Anggota DPRD
Menurut Kapolda M Amin Saleh, jika soal kepemilikan senjata tentu harus melihat apakah ada jenis senjata yang melanggar atau jenis senjata yang banyak dijual dan dipakai warga sipil dan memiliki izin resmi.
Baca Juga:
“Jadi, masalah kepemilikan senjata masih dalam proses penyelidikan di Polres Bangkep. Yang jelas senjatanya kami sita untuk mendukung penyelidikan apakah ada pelanggaran atau tidak. Kami juga tidak bisa menindak jika senjata yang dimiliki anggota DPRD itu ternyata bukan Senpi dan memiliki izin,” jelasnya.
Sebelumnya pada tanggal 25 Agustus lalu, masyarakat Bangkep secara terang-terangan menolak, bahkan mengusir Bupati Bangkep Irianto Malinggong untuk meninggalkan Kota Banggai saat kunjungan Safari Ramadan.
Penolakan itu diduga karena dendam masa lalu masyarakat Banggai, akibat berpindahnya ibukota kabupaten dari Kota Banggai ke Salakan di awal pemerintahan Irianto 2006 silam.
PALU – Polisi menyita sebuah senpi milik oknum anggota DPRD Bangkep. Penyitaan dilakukan karena senjata tersebut dikeluarkan untuk "mengancam"
BERITA TERKAIT
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024