Polisi Sita Senpi Anggota DPRD
Rabu, 01 September 2010 – 11:35 WIB
Menurut Kapolda M Amin Saleh, jika soal kepemilikan senjata tentu harus melihat apakah ada jenis senjata yang melanggar atau jenis senjata yang banyak dijual dan dipakai warga sipil dan memiliki izin resmi.
Baca Juga:
“Jadi, masalah kepemilikan senjata masih dalam proses penyelidikan di Polres Bangkep. Yang jelas senjatanya kami sita untuk mendukung penyelidikan apakah ada pelanggaran atau tidak. Kami juga tidak bisa menindak jika senjata yang dimiliki anggota DPRD itu ternyata bukan Senpi dan memiliki izin,” jelasnya.
Sebelumnya pada tanggal 25 Agustus lalu, masyarakat Bangkep secara terang-terangan menolak, bahkan mengusir Bupati Bangkep Irianto Malinggong untuk meninggalkan Kota Banggai saat kunjungan Safari Ramadan.
Penolakan itu diduga karena dendam masa lalu masyarakat Banggai, akibat berpindahnya ibukota kabupaten dari Kota Banggai ke Salakan di awal pemerintahan Irianto 2006 silam.
PALU – Polisi menyita sebuah senpi milik oknum anggota DPRD Bangkep. Penyitaan dilakukan karena senjata tersebut dikeluarkan untuk "mengancam"
BERITA TERKAIT
- Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri