Polisi Sita Senpi Rakitan dari Tiga Pengedar Sabu-sabu

Polisi Sita Senpi Rakitan dari Tiga Pengedar Sabu-sabu
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAMBI – Jajaran Resnarkoba Polresta Jambi menangkap tiga pria di Jalan Dr Tazar, Buluran Kenali, Jambi, karena kedapatan membawa sabu, Rabu (16/11).

Tak hanya itu, polisi juga menyita sepucuk senjata api (senpi) rakitan jenis revolver.

Ketiga pelaku adalah Raden Bustomi (39) warga RT 06 Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura, dan Sudarmay (36) warga Jalan Surya Darma RT01, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, dan Sugeng (40) Jalan Medan RT 03 Desa Mendalo Darat Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendapat info dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika. 

Setelah menuju lokasi, di sana polisi mengamankan Raden Bustomi, Sudarmay, dan Sugeng.

Dari keduanya, ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu, dari dalam kotak rokok Sugeng. 

“Waktu anggota kita ke TKP, mereka bertiga sedang duduk-duduk. Setelah diperiksa dapat sabu satu paket kecil dari Sugeng, sementara senpi didapat dari Raden di dalam jaket,” ujar Kapolresta jambi Kombes Pol Bernard Sibarani, seperti diberitakan Jambi Independent (Jawa Pos Group) hari ini.

Kepada polisi, Raden mengaku mendapatkan senpi beserta empat butir peluru kaliber 9 mm dari Sudarmay. Motifnya sendiri belum diketahui untuk apa senpi itu.

JAMBI – Jajaran Resnarkoba Polresta Jambi menangkap tiga pria di Jalan Dr Tazar, Buluran Kenali, Jambi, karena kedapatan membawa sabu, Rabu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News