Polisi Sita Tanah Milik Indra Kenz di Kawasan Alam Sutera, Tangsel

jpnn.com, TANGERANG - Polisi menyita tanah milik Indra Kenz yang berada di kawasan Alam Sutera, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (18/3).
Kanit 5 Subdit II Perbankan Ditipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan aset properti tersebut disegel sehubungan kasus penipuan aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kenz.
"Hari ini, kami pasang pengumuman agar tidak dialihkan ke pihak lain," kata Karta saat ditemui di BSD, Tangerang Selatan.
Karta mengungkapkan Crazy Rich asal Medan itu hanya membeli tanah, dan kini tengah dalam proses pembangunan rumah.
Namun, tampaknya pembangunan kediaman Indra Kenz di kawasan elit itu harus terhenti karena penyegelan.
"Ini tanah kosong yang dia beli, kemudian ada pembangunan," terang dia.
Karta mengatakan pihaknya masih menelusuri aset lain kekasih Vanessa Khong tersebut.
"Kami dari Bareskrim Polri akan terus mengejar aliran dana melalui Indra Kenz," tutur dia.
Kanit 5 Subdit II Perbankan Ditipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan menyita tanah milik Indra Kenz yang berada di kawasan Alam Sutera, Serpong.
- Polres Inhu Tangkap Pelajar Asal Pekanbaru yang Jadi Bandar Narkoba
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Pembantaian Harimau Sumatra di Rohul, 6 Pelaku Ditangkap Polisi
- Kabur ke Muara Enim, Residivis Penggelapan & Spesialis Curas di Mura Diringkus Polisi
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Cabuli Bocah, Pria di Aceh Timur Ini Ditangkap Polisi