Polisi SP3 Kasus Chat Rizieq Shihab, Pengacara Bilang Begini
Jumat, 15 Juni 2018 – 19:00 WIB
Namun dia memastikan, hingga saat ini penyidik masih terus meminta keterangan dari saksi ahli.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara ini mengatakan, tim penyidik tidak serta merta menghentikan penyidikan. Karena masih ada beberapa keterangan yang dicari
"Sepengetahuan saya, menurut saksi ahli, penyidik yang menangani kasus ini harus memeriksa yang mengunggah konten chat itu," jelasnya. (mg1/jpnn)
Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Sugito A Pawiro menegaskan, Polri sudah lama berencana mengeluarkan SP3 kasus chat mesum yang menyeret kliennya dan Firza Husein.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman