Polisi Sudah Amankan 3 Terduga Pembunuh Warga Sipil di Papua

jpnn.com, PAPUA - Polres Mimika menangkap tiga terduga pembunuh empat warga sipil di Timika, Kabupaten Mimika, Papua.
Polisi pun kini menahan ketiga terduga pelaku itu dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani mengatakan tiga terduga pelaku ditahan di Polres Mimika terkait pembunuhan warga yang jenazahnya ditemukan secara terpisah di beberapa tempat di Timika.
Tiga terduga pelaku yang ditahan yaitu APL alias Jeck, DU, dan R.
Mereka diduga melakukan pembunuhan pada 22 Agustus lalu.
Para pelaku diduga lebih dari tiga orang.
Namun untuk memastikan, perlu pendalaman dengan bekerja sama dengan satuan lainnya.
Dari penyelidikan polisi, pembunuhan terjadi pada 22 Agustus sekitar pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru.
Korban ialah Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi, dan seorang korban lainnnya belum diketahui identitasnya.
Tiga terduga pembunuh warga sipil yang ditahan, yaitu inisial APL alias Jeck, DU, dan R.
- Korupsi PON Papua: Ratusan Saksi Diperiksa, Rp 22 M Berhasil Diselamatkan
- Jenazah Mantan Kapolsek Puncak Jaya yang Ditembak KKB Dievakuasi ke Timika
- Komnas HAM Minta Polisi Hadirkan 2 Paslon Pilkada Puncak Jaya
- Keluarga Korban Ungkap Proses Uji DNA dalam Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita di Banjarbaru
- Heboh Potensi Gempa Megathrust Papua, Cek Faktanya versi BBMKG
- Papua dan Ujian Prabowo - Gibran