Polisi Sudah Amankan 3 Terduga Pembunuh Warga Sipil di Papua
jpnn.com, PAPUA - Polres Mimika menangkap tiga terduga pembunuh empat warga sipil di Timika, Kabupaten Mimika, Papua.
Polisi pun kini menahan ketiga terduga pelaku itu dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani mengatakan tiga terduga pelaku ditahan di Polres Mimika terkait pembunuhan warga yang jenazahnya ditemukan secara terpisah di beberapa tempat di Timika.
Tiga terduga pelaku yang ditahan yaitu APL alias Jeck, DU, dan R.
Mereka diduga melakukan pembunuhan pada 22 Agustus lalu.
Para pelaku diduga lebih dari tiga orang.
Namun untuk memastikan, perlu pendalaman dengan bekerja sama dengan satuan lainnya.
Dari penyelidikan polisi, pembunuhan terjadi pada 22 Agustus sekitar pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru.
Korban ialah Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi, dan seorang korban lainnnya belum diketahui identitasnya.
Tiga terduga pembunuh warga sipil yang ditahan, yaitu inisial APL alias Jeck, DU, dan R.
- 4 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan di Hulu Sungai Tengah Diringkus Polisi
- Polisi Ungkap Motif RTH Pelaku Pembunuhan & Mutilasi Wanita dalam Koper
- Brigpol Enok Tewas Ditembak KKB, Aktivitasnya Sempat Diawasi
- Agus Terdakwa Pembunuh Anak Kandung Dituntut 14 Tahun Penjara
- Pembunuh & Penyekap Anak di Mandau Ditangkap, Pelaku Ternyata Punya Utang kepada Korban
- Setelah Dipinjami Uang, Pasutri di Bengkalis Malah Lakukan Pembunuhan & Penyekapan, Sadis