Polisi Sudah Deteksi DPO Curanmor Antar Negara

Polisi Sudah Deteksi DPO Curanmor Antar Negara
ILUSTRASI. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - KUPANG – Pihak Polres Kupang Kota sudah mendeteksi keberadaan dua buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) jaringan Kota Kupang - Timor Leste.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Budi Hermawan melalui Kasat Reskrim AKP, Didik Kurnianto, Jumat (13/5), menyebutkan kedua DPO adalah Paul (pelaku curanmor di Kota Kupang) dan David (perantara).

Saat ini, kata dia, tim Buru Sergap (buser) Polres Kupang Kota sudah mengidentifikasi keberadaan kedua DPO itu, namun masih menunggu waktu yang tepat untuk melakukan penangkapan.

“Paul dan David masih kita kejar. Keberadaan DPO itu sudah kita identifikasi. Kita masih tunggu waktu yang tepat untuk tangkap keduanya,” ujar mantan Kanit Tipiter Polda NTT itu seperti dilansir Timor Express (JPNN Group).

Terkait perkembangan penyidik terhadap empat tersangka yang sudah ditangkap, Didik mengatakan sedang dalam tahap pemberkasan berkas perkara.

“Dalam waktu dekat berkas empat tersangka segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Kupang,” imbuh Didik.

Dia menambahkan selain memantau pergerakan dua DPO curanmor antar negara itu, pihaknya juga terus fokus mendeteksi kasus curanmor yang terjadi di wilayah Kota Kupang.

Sekadar diketahui, empat pelaku pencurian sepeda motor antar negara yang sudah ditangkap dan sedang menjalani proses hukum di Polres Kupang Kota. Mereka adalah Marthinus Nahak (18) selaku perantara, Selvianus de Araujo, 19 (perantara), Yoseph Nahak Klau, 40 (penadah) dan Rahman Tolang, 19, (pelaku curanmor).(JPG/gat/joo/fri/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News