Polisi Sudah Garap 15 Saksi di Kasus Investasi Bodong Binomo, Besok Giliran Indra Kenz
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penipuan atau investasi bodong melalui aplikasi Binomo. Pemeriksaan saksi pun terus dilakukan penyidik.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan sampai dengan Kamis (17/2) ini sudah ada belasan saksi diperiksa.
Baca Juga: Ilmuwan China Menemukan Inti Bumi, Bantah Pendapat Lama
“Untuk saksi korban ada sembilan orang, kemudian tiga saksi dari pihak lain,” kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis.
Selain itu, ada juga tiga saksi ahli yang diambil keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Sehingga, total sudah ada 15 saksi diperiksa di kasus dugaan investasi bodong Binomo.
Lanjut Ramadhan menuturkan penyidik akan memeriksa salah satu terlapor, yakni Indra Kesuma atau Indra Kenz.
“Untuk saudara IK akan dimintai keterangan sebagai saksi pada Jumat (18/2) besok pukul 10.00,” kata dia.
Bareskrim sudah memeriksa 15 orang saksi di kasus dugaan penipuan investasi bodong Binomo. Besok giliran Indra Kenz.
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung
- Hakim Hukum Berat Terdakwa Investasi Bodong EDCCash, Korban Sujud Syukur