Polisi Sudah Garap 20 Saksi untuk Kasus Ahok Mengutip Almaidah
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri memastikan penyelidikan kasus dugaan penistaan Alquran oleh Gubernur DKI Basuki T Purnama alias Ahok terus berjalan.
Bareskrim Polri bahkan sudah memeriksa saksi-saksi terkait ucapan Ahok -sapaan akrab Basuki- di Kabupaten Kepulauan Seribu tentang penggunaan Surat Almaidah ayat 51 untuk membohongi umat Islam agar tak memilihnya di pilkada DKI.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, penyidik Bareskrim telah memeriksa 20 saksi dalam kasus itu. “Terdiri dari 15 saksi yang mengetahui peristiwa itu dan lima saksi ahli," ujarnya saat dikonfirmasi Selasa (1/11).
Sayangnya saat ditanya soal hasil pemeriksaan, Boy enggan membocorkannya. Sebab, hal itu bagian dari materi penyelidikan.
Boy memastikan kasus itu masih berproses di Bareskrim. Sementara itu, penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan atas Ahok selaku terlapor meski beberapa waktu lalu sudah memberi klarifikasi ke Bareskrim.
"Nanti akan dievaluasi dulu, apakah keterangan yang bersangkutan (Ahok) sudah cukup atau masih dibutuhkan," tambahnya.(elf/JPG)
JAKARTA - Mabes Polri memastikan penyelidikan kasus dugaan penistaan Alquran oleh Gubernur DKI Basuki T Purnama alias Ahok terus berjalan. Bareskrim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Guru Supriyani Ulangi Ucapan Aipda Wibowo: Saya Akan Memenjarakanmu, Meskipun Hanya Satu Hari!
- Ketum Kadin Anindya Bakrie Sambut Kedatangan Presiden Prabowo di China
- Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Lagi pada Sabtu Pagi
- Menjelang Natal dan Tahun Baru, Garuda Pastikan tidak Ada Kenaikan Harga Tiket
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online
- Pentolan PPPK Bersuara soal Gaji & Karier seperti PNS, Berani Menyebut Angka, Wouw