Polisi Sudah Jadwalkan Pemanggilan Pengacara Alvin Lim
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya bakal memeriksa pengacara Alvin Lim atas dugaan penggelapan surat berharga berupa bilyet milik 70 nasabah senilai Rp 80 miliar.
Alvin dilaporkan oleh nasabah Fikasa Group ke Polda Metro Jaya pada bulan April 2021.
Selain Alvin, dua rekannya yakni Hamdani dan Phio Rucci turut dipolisikan oleh para nasabah selaku korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Alvin bakal dipanggil untuk dimintai keterangan tentang kasus tersebut.
"Nanti pelapor dan terlapor akan kami panggil untuk diklarifikasi," kata Yusri, Senin (24/5).
Hanya saja, Alumnus Akool 1991 itu belum memastikan waktu pemanggilan Alvin.
Menurutnya, saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah mendalami laporan tersebut.
"Masih kami selidiki laporannya," ujar Yusri.
Polisi bakal memeriksa pengacara Alvin Lim atas dugaan penggelapan surat berharga berupa bilyet milik 70 nasabah senilai Rp80 miliar
- Aset Sandra Dewi Tetap Disita Meski Sudah Pisah Harta, Pengacara Bilang Begini
- Dilaporkan Cucu Terkait Warisan, Ratna Sarumpaet Merespons Begini
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- PERADI SAI Sebut Pengacara Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Merusak Citra Advokat
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti