Polisi Sudah Jadwalkan Pemanggilan Pengacara Alvin Lim
Senin, 24 Mei 2021 – 23:59 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Dok.JPNN.com
Laporan terhadap Alvin dkk teregister dengan nomor LP/2218/IV/YAN.2.5./2021/SPKT PMJ, tertanggal 26 April 2021.
Ketiganya dilaporkan dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. (cr3/jpnn)
Polisi bakal memeriksa pengacara Alvin Lim atas dugaan penggelapan surat berharga berupa bilyet milik 70 nasabah senilai Rp80 miliar
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa