Polisi Sudah Jadwalkan Pemanggilan Pengacara Alvin Lim
Senin, 24 Mei 2021 – 23:59 WIB
Laporan terhadap Alvin dkk teregister dengan nomor LP/2218/IV/YAN.2.5./2021/SPKT PMJ, tertanggal 26 April 2021.
Ketiganya dilaporkan dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. (cr3/jpnn)
Polisi bakal memeriksa pengacara Alvin Lim atas dugaan penggelapan surat berharga berupa bilyet milik 70 nasabah senilai Rp80 miliar
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!