Polisi Sudah Jadwalkan Pemanggilan Pengacara Alvin Lim

Polisi Sudah Jadwalkan Pemanggilan Pengacara Alvin Lim
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Dok.JPNN.com

Laporan terhadap Alvin dkk teregister dengan nomor LP/2218/IV/YAN.2.5./2021/SPKT PMJ, tertanggal 26 April 2021. 

Ketiganya dilaporkan dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. (cr3/jpnn)

Polisi bakal memeriksa pengacara Alvin Lim atas dugaan  penggelapan surat berharga berupa bilyet milik 70 nasabah senilai Rp80 miliar


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News