Polisi Sudah Menangkap DM, Pengakuannya Cukup Mengejutkan

jpnn.com, JAKARTA - Perbuatan terlarang pemuda berinisial DM (22) sebagai kurir narkotika jenis sabu-sabu terbongkar.
Tim dari Unit Narkoba Polsek Tambora berhasil menangkap DM setelah melakukan penyamaran sebagai pengemudi ojek online (Ojol).
Kepada polisi, DM juga memberikan pengakuan mengejutkan mengenai profesi terlarangnya itu.
Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan, penangkapan DM berawal dari adanya informasi dari masyarakat soal rencana pengiriman narkoba menggunakan jasa ojol pada Jumat (13/11) malam.
Setelah melakukan pelacakan dan pengejaran, tim kepolisian berhasil mengamankan seorang pengemudi ojol yang tengah mengantar barang haram tersebut di dekat lampu merah Grogol, Jakarta Barat.
Saat diperiksa, polisi menemukan satu plastik berisi sabu-sabu seberat 101 gram yang disimpan di dalam kotak sepatu bekas.
Namun, pengemudi ojol tersebut mengaku tidak mengetahui jika barang kiriman itu berisi narkoba.
"Barang itu akan dikirim kepada seseorang yang bernama DM di daerah Cempaka Putih," kata Faruk dalam keterangan yang diterima, Senin (16/11).
DM berhasil ditangkap setelah polisi melakukan penyamaran sebagai pengemudi ojek online.
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien