Polisi Sudah Tangkap 62 Perusuh di Jakarta, 3 Terkait Senjata Laras Panjang
jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian bergerak cepat menyikapi rusuh yang terjadi di Jakarta sejak 21 hingga 22 Mei ini. Bahkan, sekarang sudah ada puluhan orang yang ditangkap.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini puluhan tersangka itu masih dalam pemeriksaan.
“Sekarang sudah ada 62 tersangka,” ujar Dedi kepada wartawan, Rabu (22/5).
BACA JUGA: Peserta 22 Mei dari Bekasi Disarankan Batalkan Aksinya
Tiga di antaranya ditangkap karena berkaitan dengan upaya penyelundupan senjata laras panjang. “Pak Moeldoko sudah bilang tiga tersangka (kasus senjata laras panjang) diamankan,” imbuhnya.
Ketika disinggung soal adanya anggota polisi yang menembaki massa dengan peluru tajam dan karet, Dedi mengatakan, hal tersebut masih didalami.
“Enggak ada peluru tajam. Kemarin sudah kami dalami, ini (rusuh) by desain. Ini bukan pendemo yang mendesain,” tambah Dedi. (cuy/jpnn)
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini puluhan tersangka itu masih dalam pemeriksaan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Polisi Ciduk Buron Provokator Penyerangan Asrama Brimob Saat Rusuh 21-22 Mei
- Polri Tunggu Laporan Komnas HAM Terkait Data 32 Orang Hilang di Kerusuhan 21 - 22 Mei
- Usut Pelaku Penembakan di Kerusuhan 21-22 Mei, Polisi Garap Saksi Kunci
- Polisi Klaim Dua Korban Tewas Aksi 21-22 Mei Ditembak dari Jarak Dekat
- Komandan Lapangan Perusuh Aksi 21-22 Mei Resmi Jadi Buronan Polisi
- Polda Metro Jaya Pastikan Telah Proses Hukum 35 Anak Tersangka Kerusuhan 22 Mei