Polisi Sudah Tangkap 9 Tersangka Kasus Bentrok Kelompok Pemuda di Bitung
jpnn.com, BITUNG - Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara dan Satreskrimum Polres Bitung menangkap dua tersangka baru dalam peristiwa bentrokan dua kelompok yang terjadi di Kota Bitung pada Sabtu (25/11).
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Iis Kristian mengatakan masih akan terus memburu tersangka lain di kasus itu.
"Dari tujuh tersangka sebelumnya yang sudah diamankan, sampai Senin malam bertambah lagi dua tersangka yaitu OK dan IGm," ujar dia dikutip dari Antara, Selasa (28/11).
Dia menyebut tersangka tersebut diduga sebagai pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) pertama dengan korban atas nama Anto.
Sehingga, lanjut dia, tersangka yang diamankan hingga Senin malam berjumlah sembilan orang.
"Dari penambahan dua tersangka, sampai Senin malam ini keseluruhan tersangka yang sudah diamankan, yang semula tujuh tersangka, menjadi sembilan tersangka," katanya.
Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Gani Siahaan mengatakan penambahan dua tersangka ini dilakukan melalui penangkapan di lokasi berbeda.
"Penangkapan pertama yakni tersangka OK, di Kota Tomohon. Untuk tersangka kedua IG ditangkap di Kabupaten Minahasa," katanya.
Polda Sulut menangkap sembilan orang tersangka dalam kasus bentrokan pemuda di Kota Bitung.
- Bea Cukai Ringkus Seorang Penumpang Feri yang Menyelundupkan Sabu-Sabu dari Malaysia
- Calo Tenaga Kerja di Serang Sudah Menipu 60 Korban Sejak 2023
- Tom Lembong Tersangka Korupsi, Bandingkan Hartanya saat Jadi Mendag & Kepala BKPM RI
- Penyelundupan Rokok & Smartphone Ilegal Digagalkan Bea Cukai, 2 Orang jadi Tersangka
- Oknum Anggota DPRD Kalbar Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Kasusnya
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 17 Ribu Rokok Ilegal dan Ratusan Smartphone di Bengkalis