Polisi Sukses, Warga Senang sambil Mengumpat

jpnn.com - LABUHANBATU - Jajaran Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, Sumut, berhasil membekuk Jahuddin Harahap (42), pengedar narkoba, Kamis (17/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
Puluhan warga di Jalan Belibis, Gang Kolam, Lingkungan Purwodadi A, Kelurahan Bakaranbatu, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu, Sumut, bersorak sorai atas keberhasil polisi menangkap Jahuddin. Mereka juga mencaci maki Jahuddin.
Warga meminta agar polisi memberi hukuman yang seberat-beratnya kepada tersangka, karena dianggap telah merusak di perkampungan mereka.
Informasi diperoleh, Jahuddin Harahap merupakan warga Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir.
Tersangka ditangkap petugas saat masih berada di rumah kosnya yang merupakan milik Sondi Rambe (46) di bilangan Jalan Belibis, Gang Kolam, Lingkungan Purwodadi A, Kelurahan Bakaranbatu, Kecamatan Rantau Selatan.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Mara Junjung Siregar didampingi Kanit Narkoba Aipda TR Sitompul menjelaskan, dari tangan tersangka disita barang bukti berupa tiga paket kecil sabu, dua unit handphone dan uang sebesar Rp 800 ribu.
”Tersangka dan barangbukti telah diamankan dan kini tengah dilakukan pemeriksaan intensif,” ujarnya.
Saat tersangka digelandang dari dalam rumah, puluhan warga termasuk anak-anak berteriak-teriak memaki tersangka yang diapit sejumlah petugas.
- Kapolres Banyuasin Minta Warga Aktif Berantas Judi Online
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan