Polisi Sukses, Warga Senang sambil Mengumpat
jpnn.com - LABUHANBATU - Jajaran Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, Sumut, berhasil membekuk Jahuddin Harahap (42), pengedar narkoba, Kamis (17/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
Puluhan warga di Jalan Belibis, Gang Kolam, Lingkungan Purwodadi A, Kelurahan Bakaranbatu, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu, Sumut, bersorak sorai atas keberhasil polisi menangkap Jahuddin. Mereka juga mencaci maki Jahuddin.
Warga meminta agar polisi memberi hukuman yang seberat-beratnya kepada tersangka, karena dianggap telah merusak di perkampungan mereka.
Informasi diperoleh, Jahuddin Harahap merupakan warga Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir.
Tersangka ditangkap petugas saat masih berada di rumah kosnya yang merupakan milik Sondi Rambe (46) di bilangan Jalan Belibis, Gang Kolam, Lingkungan Purwodadi A, Kelurahan Bakaranbatu, Kecamatan Rantau Selatan.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Mara Junjung Siregar didampingi Kanit Narkoba Aipda TR Sitompul menjelaskan, dari tangan tersangka disita barang bukti berupa tiga paket kecil sabu, dua unit handphone dan uang sebesar Rp 800 ribu.
”Tersangka dan barangbukti telah diamankan dan kini tengah dilakukan pemeriksaan intensif,” ujarnya.
Saat tersangka digelandang dari dalam rumah, puluhan warga termasuk anak-anak berteriak-teriak memaki tersangka yang diapit sejumlah petugas.
- Pasutri yang Telantarkan Bayi di Rumah Sakit Ditangkap Polisi
- 2 WN Rusia Bisnis Prostitusi di Bali, Jaringannya di 129 Negara
- Darso Meninggal Dunia Seusai Dijemput Polisi Jogja, Polda Jateng Periksa 13 Orang
- Polda Bali Bongkar Sindikat Prostitusi Internasional, Tangkap 2 WN Rusia
- Remaja Sepasang Kekasih di Madiun Ini Benar-Benar Keji
- Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembuangan Bayi di Madiun, Terancam Hukuman Berat