Polisi Surabaya Menangkap 5 Perusak Generasi Bangsa, si Bos Siap-siap Saja
jpnn.com, SURABAYA - Aparat Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, menangkap lima orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Lima pengedar itu yakni Jois Sandi (30) warga Sidoarjo, Zanuar (18) warga Surabaya, dan tiga lainnya warga Gresik, Jatim, yaitu Ariyansa (25), Holil, (42), dan Dedi Irawan (31).
Wakil Kepala Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hartoyo mengatakan, para pengedar itu ditangkap di sebuah SPBU Sengeti, Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
"Kesemuanya atau lima pengedar telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Hartoyo di Surabaya, Rabu (27/1).
Lima orang tersebut akan mengedarkan sabu-sabu seberat total 8,3 kilogram asal Medan, Sumatera Utara, yang akan dijual secara eceran di wilayah Jatim.
Modus operandi para tersangka ini menjemput sabu-sabu di Jambi, lantas dibawa ke Jawa untuk dijual secara eceran.
Aparat Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, lanjut Hartoyo, masih mengembangkan penyelidikan terkait adanya tersangka lain yang terlibat.
"Kami masih memburu seorang bandar sabu-sabu yang oleh para tersangka disebut berasal dari Medan. Selain itu kami juga berupaya mengungkap jaringan atau pelaku lain yang menjadi komplotannya," katanya. (antara/jpnn)
Polisi Surabaya menangkap lima orang yang termasuk perusak generasi bangsa, tetapi si bos yang berasal dari Medan belum tertangkap.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Jelang Pencoblosan Pilkada, PDIP Jatim Minta Cakada Bisa Ikut Mengawal Suara
- Pertebal Dukungan ke Luluk-Lukman, Sukarelawan Cantiq Surabaya Gelar Konvoi
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka