Polisi Susah Payah Tangkap Anak Kiai di Jombang, Kompolnas Merespons, Tegas!

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merespons perihal kasus dugaan pencabulan yang dilakukan MSAT (41) terhadap santriwati di Jombang, Jawa Timur.
Saat ini, polisi sendiri tengah bernegosiasi dengan ayah MSAT guna membawa paksa buronan kasus pencabulan itu.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai penanganan kasus pencabulan itu sangat lama.
Sebab, MSAT alias Mas Bechi itu tidak kooperatif, meskipun dua kali kalah dalam praperadilan.
"Kasus ini penanganannya sangat lama karena tersangka tidak kooperatif, meski sudah dua kali kalah dalam pra peradilan," kata Poengky kepada JPNN.com, Kamis (7/7).
Menurut Poengky, kasus tersebut sudah dinyatakan P21.
Oleh sebab itu, penyidik wajib untuk menangkap dan menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum.
Dia juga tegas meminta MSAT menyerahkan diri ke polisi.
Kompolnas merespons perihal kasus dugaan pencabulan yang dilakukan MSAT (41) terhadap santriwati di Jombang, Jawa Timur
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Dewi Juliani Minta AKBP Fajar yang Terlibat Kasus Narkoba dan Pencabulan Diproses Pidana
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
- Dicabuli Pria Berusia 54 Tahun, 4 Anak di Siak Trauma Berat
- Polisi Usut Dugaan Pegawai Pengadilan Cabuli Mahasiswi Magang di Sukabumi