Polisi Susun Rencana Penyidikan Kasus Akad Nikah Anak Rizieq Shihab
Jumat, 27 November 2020 – 23:01 WIB
Oleh karena itu, polisi menaikan status kasusnya ke penyidikan.
Baca Juga:
"Kami sudah gelar perkara untuk menaikkan yang semula ada diduga tindak pidana, sekarang kami meyakini peristiwa itu ada pidananya. Namun, Untuk tersangka nanti kami lakukan gelar perkara setelah ada alat bukti," katanya.
Ke depan, lanjut dia, polisi bakal memanggil semua saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut guna mengumpulkan alat bukti.
Setelah semuanya dilakukan, polisi bakal kembali melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka di kasus itu.
Polisi telah menemukan adanya perbuatan pidana dalam akad nikah anak Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat sehingga status kasusnya pun naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan
BERITA TERKAIT
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman