Polisi Susun Rencana Penyidikan Kasus Akad Nikah Anak Rizieq Shihab
Jumat, 27 November 2020 – 23:01 WIB
Saat ditanyakan apakah polisi bakal memanggil Habib Rizieq Shihab atau anak dan menantunya, dia tak menjawabnya secara tegas.
"Semua siapa saja, yang terkait dalam pemenuhan alat bukti itu akan kita panggil dalam kapasitasnya sebagai saksi, kami tak mengkhusukan 1-2 orang saja," pungkasnya. (mcr3/jpnn)
Polisi telah menemukan adanya perbuatan pidana dalam akad nikah anak Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat sehingga status kasusnya pun naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman