Polisi Syariat Tangkap 24 Wanita Berpakaian Ketat
jpnn.com - BANDA ACEH - Polisi syariah Wilayatul Hisbah Provinsi Aceh menjaring 24 wanita dalam razia pakaian ketat yang dilaksanakan di jalan lintas Banda Aceh-Medan, Meunasah Manyang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (18/3).
Razia penegakan syariat Islam itu, melibatkan puluhan personil WH dan personil kepolisian. Razia tersebut, dipimpin Kepala Seksi Penegakan Pelanggaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Provinsi Aceh Samsuddin.
"Ada 24 orang wanita bercelana ketat kita amankan. Setelah kita data dan nasehati, mereka kita persilahkan melanjutkan perjalanan," ujar Samsuddin.
Tingkat kepatuhan masyarakat terhadap qanun nomor 11/2002 pasal 13 yang mengatur tentang tata cara berpakaian semakin meningkat. Hal ini dapat dilihat dari makin berkurangnya masyarakat, khususnya perempuan yang memakai busana yang menunjukkan lekuk tubuh.
Selain 24 orang wanita, petugas juga mengamankan seorang pria yang kedapatan memakai celana. Secara umum, razia berlangsung aman, walaupun ada beberapa masyarakat yang nekat menerobos razia. (Slm)
BANDA ACEH - Polisi syariah Wilayatul Hisbah Provinsi Aceh menjaring 24 wanita dalam razia pakaian ketat yang dilaksanakan di jalan lintas Banda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak