Polisi Tahan 150 Ton BBM, Diduga Ilegal, tapi Diklaim Pemda, Nah Lho..
Kamis, 14 Januari 2016 – 07:44 WIB
Terkait dengan dugaan dokumen BBM yang tidak dilengkap, sehingga kapal ditangkap polisi, Djalali mengaku tidak mengetahui secara pasti terhadap kekurangan berkas dokumen dimaksud, sehingga kapal LCT Maros Indah Jaya ditahan polisi.
Namun dia bersikukuh bahwa BBM yang ditahan polisi itu merupakan BBM pesanan Pemerintah Daerah untuk kepentingan masyarakat. “Bukan untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya. (iso/adk/jpnn)
WAISAI - Sebanyak 150 ton bahan bakar minyak diamankan Polres Raja Ampat dari kapal LCT Maros Indah Jaya di Pelabuhan Waisai, Papua Barat, Rabu (13/1).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam