Polisi Tahan 4 Tersangka Korupsi IPLT di Majene

jpnn.com - MAMUJU - Kepolisian Resor Majene, Polda Sulawesi Barat, menahan empat tersangka korupsi pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dari Satuan Kerja Pengembang Air Minum dan Sanitasi (PAMS) Provinsi Sulbar tahun anggaran 2015.
Pembangunan IPLT di Kabupaten Majene itu bersumber dari APBN tahun anggaran 2015 sebesar Rp 3.096.000.000.
Kasus dugaan korupsi IPLT itu ditangani oleh Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres Majene.
"Kasus ini sudah berstatus P21 berdasarkan pemberitahuan hasil penyidikan perkara dengan Nomor : B-1770,1771/P.6.11/Ft.1/12/2023 tanggal 22 Desember 2023," kata Kasat Reskrim Polres Majene Ajun Komisaris Polisi Budi Adi, Kamis (4/1).
Budi menjelaskan keempat orang yang dietapkan tersangka dan ditahan, yakni RL sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA), RH selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), RG selaku kontraktor pelaksana, serta NB direktur perusahaan.
Pada dugaan korupsi IPLT di Kabupaten Majene itu, penyidik Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres Majene menemukan pelaksanaan proyek tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan rencana anggaran biaya (RAB).
Budi menambahkan temuan lainnya ialah adanya kekurangan volume pekerjaan dan terdapat pengadaan fiktif dan membayarkan kelebihan pekerjaan yang tak terdapat kontrak, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 635.533.880.
"Untuk barang bukti yang diamankan saat ini sebanyak 90 dokumen dan surat terkait pembangunan IPLT Kabupaten Majene," ujar Budi.
Polisi tahan empat tersangka korupsi pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Majene, Sulbar.
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- Polisi Sita Sejumlah Obat Bius dari TKP Pemerkosaan Dokter Residen RSHS Bandung
- Polisi Anggota Polres Tangsel Meraba-raba Istri Orang, Viral
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap